Sabtu, 29 November 2025

629. IBADAH HARUS ITTIBA, SEBENARNYA TAHLILAN ITU ITTIBA GA SIH USTADZ

 629 IBADAH HARUS ITTIBA, SEBENARNYA TAHLILAN ITU ITTIBA GA SIH USTADZ 🧐🤔😳‼️#fiqh #ibadah #tahlilan

KITAB ZAKAT

628. Dari Bahz bin Hakim, dari bapaknya , dari kakeknya رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia berkata , , “Rasulullah ﷺ bersabda, 'Pada setiap 40 unta yang dilepas mencari makan sendiri, zakatnya satu ekor bintu labun (anak untsa betina yang umurnya memasuki umur ketiga). Tidak boleh dipisahkan unta itu untuk mengurangi peritungan zakat. Barangsiapa yang mengeluarkan zakat itu karena mengharap pahala, maka ia akan mendapatkan pahalanya. Namun barngsiapa yang enggan mengeluarkannya, maka sesungguhnya kami akan mengambilnya beserta separuh dari harta sebagao perintah keras dari Tuhan kami. Keluarga Muhammad tidak halal mengambil zakat sedikitpun. ' (HR Ahmad, Abu Dawud serta an-Nasa'i dan dishahuhkan oleh al-Hakim. Sedangkan Imam asy Syafi'i mengomentari pendapat tersebut bahwasanya shahih.)

 

NOTED

Syarat amal soleh

1. Ikhlas

2. Ittiba

3. Mengharap pahala 

Bila ingin sempurna tambah 2

1. Kesungguhan

2. Bersegera

Dalilnya:

- Wahai Yahya ambillah kitab ini dengan kekuatan (kesungguhan)

- Bersegeralah kalian

- Larilah kalian kepada 4jji

- Pergialh kalian dalam keadaan ringan maupun berat

- Barangsiapa yang mengakhir-akhirkan maka 4jji akan mengakhirkan di hari kiamat

- Barangsiapa yang melambatkan-lambatkan

 

PERTANYAAN:

1. Mengerjakan pahala yang lebih afdhal yang lebih besar pahalanya? Bersegeralah kalian menuju ke magfirah 4jji dan surga

628 AURAT IMAM TERSINGKAP, APAKAH MAMUM HARUS MUFAROQAH‼️

 628 AURAT IMAM TERSINGKAP, APAKAH MAMUM HARUS MUFAROQAH🧐🤔😳‼️#fiqh #ibadah #imam #makmum


KITAB ZAKAT

628. Dari Abu Hurairah , dia berkata رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, , “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Tidak diwajibkan zakat atas seseorang muslim pada budaknya dan tidak pula kudanya."' (HR. al BUkhari, sedangkan di dalam riwayat Muslim' "tidak wajib zakat atas budak selain zakat fitrah.")

 

NOTED

Imam Nafi maula Ibnu Umar gurunya ibnu Umar, Imam Nafi gurunya imam Malik Atho bin abi Rabah afwan budak, matanya picek, kakinya pincang, kulitnya hitam, rambutnya keriting tapi jadi imam besar.

628 ini maksudnya zakat mal maka budak dan kuda tidak ada zakat mal tapi ada zakat fitrah 1sha = 2,5 ltr atau 3 Kg

zakat fitrah = membersihkan jiwa

zakat mal = membersihkan harta 

untuk zakat mal ada patokan namun terjadi khilafiyah

1. emas = 20 dinar atau 85g. 1 g emas per hari ini Rp 2.4 juta = Rp 204 juta

2. perak = 200 dirham atau 595g per hari ini = Rp 50.000 = 29.750.000 

bila terjadi khilafiyah maka pilihlah ibadah yang lebih mudah, karena itu yang, mendekati kebenaran kata Rasulullah

 

PERTANYAAN:

1. apakah zakat itu ada syaratnya ? ya sampai pada nishob dan setelah 1 tahun (haul) kecuali pertanian, zakatnya sewaktu panen

2. bagaimana dikeluarkan zakat profesi yakni dikeluarkan 1 bulan? jika setiap bulan dianalogikan seperti panen pertanian kalau analogi perkebunan zakatnya 5 % bukan 2.5 persen, apalagi kalau airnya dari alam maka zakatnya 10 persen maka ini juga tidak ada dasar hukumnya, bila zakat profesi di analogikan dengan menggunakan pendekatan zakat panen/pertanian

3. Bolehkah kita meminta doa berlebihan, seperti anak saya jadi presiden? maka diperbolejkan kecuali masih dikoridor awal. contoh doa yang tidak sesuai koridor yakni doa minta bisa terbang.

4. iqamah sambil jalan bolehkah? masih diperbolehkan karena sunahnya iqamah tangan dibawah dam berdiri tenang

5. istisqa bukankah sholatnya harus diluar? Benar, zaman Rasul hingga mimbarnya dibawa keluar 

6. Imam auratnya kebuka? imam berarti tidak sah karena syarat batal, maka batalkan sholat atau mufaroqah, karena aurat terbuka seperti keluar angin maka batal syarat. 

7. Masbuq ikut jamah sebelum imam salam sujud sahwi, maka makmum harus ikut imam? ke umuman dalil imam harus diikuti

8. Berarti mamum terkadang tidak tahu kesalahan imam? iyah seperti bacaan ruku tapi bacaan sujud atau sebaliknya maka ini harus sujud sahwi 

627. TERNYATA GRATIFIKASI SUDAH ADA DIJAMAN RASUL‼️

 627 TERNYATA GRATIFIKASI SUDAH ADA DIJAMAN RASUL🧐🤔😳‼️ #fiqh #ibadah #zakat #jamak #qasar #safar


KITAB ZAKAT

627. Dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya, dia berkata رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, , “Rasulullah bersabda, ‘Zakat kaum muslimin diambil di tempat-tempat sumber air mereka.” (Hadits riwayat Ahmad, sedangkan di dalam riwayat Abu Dawud disebutkan, “Dan tidak boleh diambil zakat mereka, melainkan di kampung-kampung mereka.”)

 

NOTED

pemungut pajak harus menemui pembayar pajak.

Ada Sahabat yang sebagai petugas pajak, mndapatkan tips akhirnya tidak menagmbil, karena ditegur oleh nabi. karena kondusif mendapatkan izin utk mengambil tips kuatirnya akan menjadi peluang suap-menyuap maka ini harus dibuat regulasi dari si pemegang kebijakan.

 

PERTANYAAN:

1. Bila bekerja dengan jalur komando bila atasan salah, apakah anak buah kena salah juga, karena bawahan tidak bisa menolak perintah atasan? kalau kondisi seperti itu akan membahayakan, karena bahaya mengancam maka ini ditolerir.

2. Untuk mendapatkan proyek bila tidak kasih pelicin tidak dapat proyek? Bila ingin mendapatkan hak kita, utk kasus ini ditolerir, yang kena dosa yang menerima yang berdosa, Bahkan apabila melakukan sesuatu yang kurang layak untuk menang daripada dimenangkan oleh orang yang berindikasi jahat

3. Supplier memberi secara individu kepada staff yang bekerja bagaimana hukumnya? supplier taruh sample di perusahaan karena enggan untuk ambil, maka ini sifatnya ke perusahaan. dan perusahaan sudah tau, maka apabila perusuhaan mengetahui maka secara tersirat itu diijinkan karena tidak termasuk tips boleh dimanfaatkan, kecuali secara person itu tidak boleh 

4. Apakah meminta ijin harus atasan langsung atau harus di level paling atas di sebuah perusahaan? harus memberi masukkan

 

 

 

Rabu, 26 November 2025

626 PERTANYAAN SEPUTAR SAFAR DAN SHALAT JAMAK-QASHAR

 626 PERTANYAAN SEPUTAR SAFAR DAN SHALAT JAMAK-QASHAR🧐🤔😳‼️ #fiqh #ibadah #zakat #jamak #qasar #safar

KITAB SHALAT (BAB JENAZAH)

626. Dari Muadz bin Jaba رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, bahwasanya Nabi رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, pernah mengutusnya ke Yaman. Beliau memerintahkannya untuk mengambil zakat dari setiap 30 ekor sapi satu tobi' (anak sapi berumur satu tahun lebih yang jantan) atau tabi'ah (fobi'yang betina). Dan dari setiap 40 ekor sapi, satu musinnah (sapi yang berumur dua tahun) dan dari setiap orang yang baligh (Kafir Dzimmi) diambil (pajaknya) satu dinar atau yang sebanding dengan itu dari kain mu'at'iry. (Hadits riwayat lima Imam dan lafazhnya menurut riwayat Ahmad. Hadits ini dihasankan oleh at-Tirmidzi, dia menunjukkan tentang adanya khilaf dalam hal maushulnya hadits ini, namun dishahihkan oleh bnu Hibban dan al-Hakim)
NOTED
ZAKAT SAPI - 30 = 1 anak sapi jantan atau betina umur 1 tahun - 40 = 1 sapi yang berumur 2 tahun
 
PERTANYAAN
1. Musafir bila sudah samapi di tempat tujuan apakah masih mengerjakan sholat2 sunah seperti dhuha, tahiyat masjid, wudhu, rawatib dll?
buat yang sudah menetap atau tinggal berapa hari silahkan saja buat yang sunah, kecuali qabliyah subuh sebaiknya dilakukan 
1. bagi yang safar termasuk umroh dan haji, sampai kapan batas sholat di qashar?
kalau sudah mengetahui bahwa safarnya lebih dari 4 hari maka sampai tujuan sholatnya sempurna karena mengetahui berapa hari dia akan tinggal di tempat tujuan. kecuali tidak diketahui berapa lama tinggal di tempat tujuan maka selama disini sholatnya di qashar
 
3. Sudah bisa Qashar, startnya dimana dan kapan niat mau pergi durumah mulai qashar apa sampai dibatas kota?
Dimulai kita keluar dari batas desa/kotanya seperti gafura 
4. Batas syarat safar ada yang 3 farsakh ada yang 4 barid yang mana yang dipakai?
farsakh = 3 mil = 4,5 km, kalau 4 barid = 80 km mana yang dipakai buat syarat safar. batas tersebut adalah batas akhir, bila di batas kota baru 2 km, sudah dhitung utk niat safar 
5. mana yang lebih afdhal sewaktu safar di tengah jalan, apakah sholatnya dikendaraan, dimana sujud dan rukunya pakai syarat, atau berhenti di rest area? bila ada waktu utk sholat sempurna dimana ruku dan sujudnya sempurna maka yang afdhal adalah yang ruku dan sujudnya sempurna. 
6. Dalam safar diketahui bahwa kita tidak akan turun di waktu ashar, apakah kita sholat dhuhur dan ashar qashar jamak qashar dalam mobil di awal waktu karena umur tidak ada yang tahu atau kita niat akan mengerjakan jamak takhir diwaktu ashar?
yang afdal jamak takhir diwaktu ashar apabila umur tidak ada yang tahu, takut tidak sholat dhuhur, maka niat jamak takhir itu telah mewakili apabila kita ternyata meninggal tapi belum sholat dhuhur. 
Analoginya seperti niat mayit mengucapkan tahlil baru La Illa (tidak ada tuhan) keburu meninggal namun niatnya telah mendahului catatan amal, maka insya allah tercatat meninggal dalam keadaan membaca tahlil.
1. Apakah setiap jamaah harus adzan, walaupun utk jamaah kedua analoginya dari hadist bilalnya adzan utk subuh yang kesiangan?
hadist tersebut rasul dan para sahabat berada di lembah yang tidak ada manusia untuk azan, kalau seperti sekrang ada adzan dimana-mana, maka Rasul memerintahkan Bilal adzan walau matahari telah tinggi. Kecuali di negara tidak ada muslimnya maka perlu ada adzan, tapi bila ada masjid yang selalu dikumandangkan azan maka tidak perlu adzan di setiap sholat jamaah 
 

625 MUSAFIR TAPI SUDAH SAMPAI TUJUAN, BAIKNYA SHALATNYA DI QASHAR ATAU... 🧐

 625 MUSAFIR TAPI SUDAH SAMPAI TUJUAN, BAIKNYA SHALATNYA DI QASHAR ATAU... 🧐🤔😳‼️ #fiqh #ibadah #zakat

KITAB SHALAT (BAB JENAZAH)

625. Dari Anas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, bahwasanya Abu Bakar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, pernah menulis surat kepadanya, "lni adalah kewajiban zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah ﷺ atas kaum muslimin, dan yang diperintahkan Allah atas Rasul-Nya, yaitu: '(Jntuk setiap 24 ekor unta ke bawah waiib mengeluarkan kambing, yaitu setiap kelipatan lima ekor unta zakatnya seekor kambing. Jika mencapai 25 hingga 35 ekor unta, zakatnyo satu bintu makhaadh (anak unta betina yang umurnya menginjak tahun kedua). Jika tidak ada, boleh ibnu labun (anak unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga). Apabila mencapai 36 hingga 45 ekor unta, maka zakatnya bintu labun (anak unta betina yang umurnya menginjak tahun ketiga). Jika mencapai 46 hingga 60 ekor unta, zakatnya satu hiqqah (satu ekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun keempat) dan bisa dikawini oleh unta jantan. Jika mencapai 67 hingga 75 ekor unta, maka zakatnya satu jadza'ah (unta betina yang umurnya masuk tahun kelima). Jika mencapai 76 hingga 90 ekor unta, maka zakatnya dua bintu labun (dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua). Jika mencapai 97 sampai 120 ekor unta, zakatnya dua hiqqah (anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini oleh unta jantan), dan jika telah lebih dari 120 ekor unta maka setiap 40 ekor unta zakatnya satu bintu labun dan setiap 50 ekor unta zakatnya satu hiqqah. Dan apabila ia tidak memiliki kecuali hanya empat ekor unta, maka tidak wajib atasnya zakat kecuali jika si pemiliknya menginginkan. Dan tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Dan binatang yang dimiliki oleh dua orang yang bersekutu, pada waktu dikeluarkan zakatnya maka harus kembali dan dibagi rata. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat binatang yang sudah tua dan yang cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, maka pada setiap 200 dirham zakatnya seper empot puluh ( 1140 atau 2,57"). Jika hanya 190 dirham, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menghendak.

 

NOTED:

No Hadist 625 :

ZAKAT UNTA 

- minimal 24 unta dengan note 5 unta masing = utama1 kambing betina boleh juga yang jantan

- 25-35 = 1 unta betina berumur menginjak tahun ke-2 atau 1 unta jantan berumur menginjak thn ke-3 –

 36-45 = 1 unta betina berumur tahun ke-3

- 46-60 = 1 unta betina berumur 3-4 tahun yg sudah bisa kawin

- 61-75 = 1 unta betina berumur tahun ke-5

- 76-90 = 2 unta betina berumur menginjak tahun ke-2

- 91-120 = 2 unta betina berumur 3-4 tahun yg sudah bisa dikawin

- lbh dari 120 atau 121, -

 maka setiap 40 ekor = 1unta betina (bintu labun) berumur menginjak tahun ke-3 - atau maka setiap 50 ekor = 1 unta betina berumur tahun ke-4

memiliki 4 unta tidak wajib zakat kecuali jika dikehendaki pemiliknya

 

ZAKAT KAMBING 

kambing mencari makan sendiri

– 40-120 = 1 kambing

- 121- 200 = 2 kambing

- 201-300 = 3 kambing

- lbh dr 300 setiap 100 = 1 kambing

memiliki krg dr 40 kambing, jantan, tua dan berserikat tidak wajib zakat kecuali jika dikehendaki pemiliknya

 

ZAKAT PERAK 

- 200 dirham = 2,5%

- memiliki 190 dirham tidak wajib zakat kecuali jika dikehendaki pemiliknya.

 

PERTANYAAN

1. Ukhti Melina Ali : Sholat qabliyah Dhuhur apakah hanya 2 rakaat serta hukumnya, tasyahadud awal bacaan sampai mana?

Qabliyah Dhuhur. bisa 2 (Ibnu Umar) dan bisa 4 (ada 2 cara : menggunakan dan tidak menggunakan tasyahadud awal) 

ada beberapa cara:

sampai syahadat,

sampai shalawat nabi, hingga ___majid.

Ustadz memilih shalawat nabi (allahuma shalli muhammad wa ala ali muhammad)

1. hadist tentang rukshah lebih baik diambil karena hadiah dari Allah? Benar salah satunya musafir, Rasul selama safar, mengambil rukhshah.

yang utama shalat jamaah dengan yang rukshah, bila tidak shalat jamaah dengan yang muqim (ini mendapat pahala selain jamaah dengan yang muqin dan niat rukshah). 

2. note: batasnya 4 hari bagi musafir yang sudah di tempat tujuan selanjutnya sholat seperti orang muqim 

624-625 USTADZ PAJAK SAMA ZAKAT APA BEDANYA SIH

 624-625 USTADZ PAJAK SAMA ZAKAT APA BEDANYA SIH 🧐🤔😳‼️ #fiqh #ibadah #zakat #pajak

KITAB SHALAT (BAB JENAZAH)



624 Dari Ibnu Abbas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, bahwasanya Nabi ﷺ mengutus Mu'adz & tn Yaman ... dia menyebutkan hadits itu. Didalamnya disebutkan (bahwa Rasulullah bersabda), "Sesungguhnya AIIah telah mewajibkan atas mereka zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orong kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir dari kalangan mereka." (Muttafaq 'alaih, dan lafazh ini milik al-Bukhari)

625 Dari Anas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, bahwasanya Abu Bakar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, pernah menulis surat kepadanya, "lni adalah kewajiban zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah ﷺ atas kaum muslimin, dan yang diperintahkan Allah atas Rasul-Nya, yaitu: '(Untuk setiap 24 ekor unta ke bawah waiib mengeluarkan kambing, yaitu setiap kelipatan lima ekor unta zakatnya seekor kambing. Jika mencapai 25 hingga 35 ekor unta, zakatnyo satu bintu makhaadh (anak unta betina yang umurnya menginjak tahun kedua). Jika tidak ada, boleh ibnu labun (anak unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga). Apabila mencapai 36 hingga 45 ekor unta, maka zakatnya bintu labun (anak unta betina yang umurnya menginjak tahun ketiga). Jika mencapai 46 hingga 60 ekor unta, zakatnya satu hiqqah (satu ekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun keempat) dan bisa dikawini oleh unta jantan. Jika mencapai 67 hingga 75 ekor unta, maka zakatnya satu jadza'ah (unta betina yang umurnya masuk tahun kelima). Jika mencapai 76 hingga 90 ekor unta, maka zakatnya dua bintu labun (dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua). Jika mencapai 97 sampai 120 ekor unta, zakatnya dua hiqqah (anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini oleh unta jantan), dan jika telah lebih dari 120 ekor unta maka setiap 40 ekor unta zakatnya satu bintu labun dan setiap 50 ekor unta zakatnya satu hiqqah. Dan apabila ia tidak memiliki kecuali hanya empat ekor unta, maka tidak wajib atasnya zakat kecuali jika si pemiliknya menginginkan.

NOTE

No. Hadist 625 :

masing2 zakatnya UNTA

- minimal 24 unta dengan note 5 unta masing = utama1 kambing betina boleh juga yang jantan

- 25-35 = 1 unta betina berumur maksimal 2 tahun ke bawah

- 36-45 = 1 unta betina berumur maksimal 2 tahun ke atas

 46-60 = 1 unta betina berumur 3-4 tahun yg sudh bisa kawin

- 61-75 = 1 unta betina berumur 4-5 tahun

- 76-90 = 2 unta betina berumur 4-5 tahun

- 91-120 = 2 unta betina berumur 3-4 tahun yg sudah bisa dikawin

- lbh dari 120 atau 121,

- maka setiap 40 ekor = 1unta betina berumur 2-3 tahun

- atau maka setiap 50 ekor = 1 unta betina berumur 3-4 tahun 

 

PERTANYAAN

Pajak sama zakat hukumnya bagaimana:

1. Zakat buat mukmin 2.5 % tergantung khaul dan nisab

2. Pajak buat kafir 10% setiap ada pemasukkan dan dari kepala rumah tangga Bila kaum muslim masuk ke negara kafir yang harus dilakukan:

1. tawarkan islam bila diterima, pemerintahan tetap oleh pendududk setempat

2. bila tidak terima islam harus, bayar jizah kepada pasukan muslim

3. diperangi 

620-623 HUKUM LARANGAN MAKAN & MINUM TANGAN KIRI HARAM ATAU MAKRUH

 620-623 HUKUM LARANGAN MAKAN & MINUM TANGAN KIRI HARAM ATAU MAKRUH🧐🤔😳 ‼️#fiqh #makanan #makan #fiqh

KITAB SHALAT (BAB JENAZAH)

620. Dari Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknga رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia berkata,"Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada mereka (para sahabat) apabila keluar mendatangi kuburan agar mengucapkan, 'Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin serta muslimin dan kami lnsya AIIah akan menyusul kalian, saya memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan kamu sekalian."'(H.R. Muslim).

621 Dari Ibnu Abbas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, berkata Rasulullah ﷺ pernah melewati kuburan Madinah. Beliau menghadapkan wajahnya kepada mereka sambil mengucapkan, 'Semoga keselamatan dilimpahkan kepada kalian, wahai ahli kubur! semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul! kalian."' {H.R. at-Tirmidzi dan ia berkata, "Hadits hasan.").

622. Dari Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, 'Janganlah kalian caci berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, maki orang yang sudah mati, karena mereka telah mendapatkan apa yang mereka kerjakan."' (H.R. al-Bukhari).

623. At-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dari Mughirah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ,, dengan tambahan, kamu menyakiti orang-orang yang masih hidup."

 

NOTE

Sunah masuk ke kuburan,

1. baca doa No. hadist 620-621 masuk ke pekuburan

2. dibuka alas kaki dari HR. Bukhari, Ahmad, Abu Daud, an Nasai, Ibnu Majah

 

Munafik itu bersyahadat, tapi dineraka paling bawah karena bahaya seperti duri dalam daging dalam muslim

PERTANYAAN 

01. Manakah yang benar itidal itu sedekap atau tidak?

- hadist ke-01 aku melihat rasul meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya/sedekap di dalam sholatnya (hadist umum/um) = seluruh perbuatan sholat sedekap

- hadist ke-02 aku melihat rasul meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya/sedekap berdiri dalam sholatnya (hadist khusus/khos) = sedekap hanya waktu berdiri yaitu takbiratul ihram dan itidal

IBADAH harus pakai referensi/dalil maka dari 2 hadist diatas mengapa ada orang yang tidak bersedekap didalam sholatnya, apakah ada referensi atau dalil tentang tidak ada sedekap dalam sholat. Kita harus berpikir mungkin mereka punya dali l yang lain yang kita belum mengetahui.

02. Manakah yang benar turun sujud itu angkat tangan atau tidak? angkat tangan

03. Manakah yang benar bangun sujud itu angkat tangan atau tidak? angkat tangan dirakaat setelah tahiyat awal atau akhir bila mengikuti imam, selain itu hanya takbir saja naik dari sujud ke rakaat selanjutnya angkat tangan atau tidak...takbir dan angkat tangan tahiyat awal 

04. Hukum larangan makan dan minum dengan tangan kiri? haram.

05. Hukum adzan baru disetiap sholat jamaah?

- hadist 01 dari hadist Wahn Malik bin al Quwairis Rasullulah telah bersabda kepada kami apabila telah hadir waktu sholat maka hendaklah beradzan unutk setiap waktu sholat (baik dimasjid, drumah dan dimanapun akan dimulai sholat jamaah) bagi kalian..dari kata lakum (yang akan menuju sholat jamaah) kecuali sholat munfarid tidak perlu adzan

- hadist 02 kesiangan sholat subuh bersama sahabat, sewaktu bangun rasul menyuruh bilal utk adzan dimulai sholat jamaah maka setiap ada jamaah baru maka diwajibkan adzan 

06. Hukum undangan, walimah haji, umroh, nikahan, syukuran , ada ngajinya? Q.S. an-Nisaa 149 jgn duduk dgn orang mengolok2 alquran, masih dibatas sunah, dan bisa ditinggalkan bila banyak mudharatnya dan meninggalkan kerusakan didahulukan dari pada manfaat. Contoh ada undangan nikah yang jauh perlu transportasi, akomodasi besar maka banyak mudharat maka tinggalkan seburuk2 hindangan adalah hindangan pernikahan yang tidak ada orang miskinnya disitu 

612-619 HUKUM MERATAPI MAYAT & MAYAT AKAN DISIKSA BILA DIRATAPI

 612-619 HUKUM MERATAPI MAYAT & MAYAT AKAN DISIKSA BILA DIRATAPI,🧐🤔😳 ‼️#fiqh #mudik #ziarah #fiqh

KITAB SHALAT (BAB JENAZAH)

612. Dari Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , bahwasanya Rasulullah ﷺ melaknat wanita-wanita yang menziarahi kuburan. (Hadits riwayat at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh lbnu Hibban. At-Tirmidzimengatakan setelah menyebutkan hadits tersebut, "Hadits ini hasan. "Dalam masalah ini adariwayat dari Ibnu Abbas dan Hassan) 613. Abu Sa'id al-Khudri رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dia berkata, "Rasulullah ﷺ melaknat wanita yang meratapi orang mati dan sengaja mendengarkannya." (Dikeluarkan oleh Abu Dawud)

614. Dari Ummu 'Athiyah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dia berkata, "Rasulullah ﷺ telah mengambil janji kepada kami (ketika berbaiat terhadap Islam-pent') agar tidak meratapi kematian. " (Muttafaq'alaih)

615. Dari lbnu Umar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dari Nabi ﷺ , beliau bersabda, "Mayit itu akan disiksa di dalam kuburnya karena diratapi." (Muttafaq 'alaih)

616. Dalam riwayat al-Bukhari-Muslim J. hadits yang semisal dari Mughirah bin Syu'bah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

617. Dari Anas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dia berkata, "Aku pernah menyaksikan puteri Nabi ﷺ ketika akan dikubur, Rasulullah * duduk di sisi kuburanya. Aku melihat kedua maia beliau meneteskan air mata." (Hadits riwayat al-Bukhari)

618. DariJabir رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  bahwasanya Nabi ﷺ bersabda, "Janganiah kalian menguburkan mayat-mayat kalian di waktu malam kecuali jika dalam keadaan terpaksa." (Hadits riwayat Ibnu Majah dan asalnya ada di dalam riwayat Muslim, namun lafazhnya, "Beliau melarang mengubur mayit di wakiu malam hari sebelum dishalatkan lebih dahulu."

619. Dari Abdullah bin Ja'far رَضِيَ اللهُ عَنْهُ dia berkata, "Ketika datang berita kematian Ja'far waktu terbunuh, Rasulullah ﷺ bersabda,'Buatkanlah untuk keluarga Ja't'ar makanan, karena mereka sedang mendapat hal yang menyibukkan."' ( Hadits riwayat lima Imam selain an-Nasa'i)

 

NOTED:

- tidak perlu diniatkan atau dikrimkan/dihadiahkan utk si fulan, anak yang birrul walidan semua ibadahnya orang2 tua إن شاء الله allah akan menerima pula ganjarannnya

- 615 walau dari ibnu Umar bahkan diriwayatkan Muttafaq 'alaih bahwa dari Nabi, beliau bersabda, "Mayit itu akan disiksa di dalam kuburnya karena diratapi. ini bertentangan dengan QS Al Anam 6;164 bahwasanya seseorang tidak akan memikul dosa orang lain 

- harus khatamkan satu kitab karena ada hadist lama yang terhapus, atau ada hadist yang lebih afdhal sehingga bila sudah tamat maka bisa mengambil sikap didalam beribadah

- HR Tirmidzi 4jji bertanya kepada malaikat. Apakah engkau yang mengambil nyawa buah hati hambaku? iyah dengan ijin engkau, Apakah yang dikatakan hambaku sepeninggalnya? Alhamdulillah + intirja + "Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji'ūn, Allāhumma'jirnī fī mushībatī wa 'khlif lī khairan minhā". Artinya: "Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan sungguh hanya kepada-Nya kami akan kembali. Ya Allah, karuniakanlah padaku pahala dalam musibah yang menimpaku dan berilah aku ganti yang lebih baik daripadanya". Maka 4jji berfirman : buatkan 1 istana disurga namanya baitul haq 

Pada 620 ; KEGIATAN ZIARAH : doa utk ahli qubur kegiatan di kuburan : salam, pintu masuk baca doa qubur, buka sandal, bersihin kuburan, pulang 

 

608-611 BILA BERTEMU LARANGAN MAKRUH DENGAN PERINTAH SUNAH, BGMN USTADZ

 608-611 BILA BERTEMU LARANGAN MAKRUH DENGAN PERINTAH SUNAH, BGMN USTADZ🧐🤔😳 ‼️#fiqh #makruh #sunnah

KITAB SHALAT (BAB JENAZAH)

608. Dari Dhamrah bin Habib رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia salah seorang tabi'in, dia mengatakan, "Apabila tanah di atas kuburan si mayit telah rata dan orangorang telah pergi mereka menganjurkan agar diucapkan diatas kuburannya, "Hai fulan! katakanlah "Laa ilaaha illallah" tiga kali, hai fulan! katakanlah "Tuhanku Allah, agamaku lslam dan Nabiku Muhammad. " (Hadits riwayat Sa'id bin Manshur secara mauquf).

609 Ath-Thabrani juga meriwayatkan hadits serupa dari Abu Umamah secara marfu' dan haditsnya panjang.

610. Dari Buraidah bin al-Hushaib al-Aslami رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia berkata, "Bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, 'Dahulu aku melarang kalian untukziarah kubur, rnaka sekarang ziarahilah."' (Hadits riwayat Muslim. At-Tirmidzi menambahkan, "Karena hal itu itu akan mengingatkan kepada akhirat

611. Sedangkan ibnu Majah menambahkan, dari hadits lbnu Mas'ud, "Dan akan meniadikan zuhud terhadap kehiupan dunia."

 

NOTE

608 Hadistnya dhaif

- Hindarkan mudharat dari pada manfaat

- Larangan haram mengalahkan hukum-hukum lainnya 

- makruh bisa dikalahkan dengan sunnah namun lihat kasusnya

 

PERTANYAAN

01. bagaimana kita tau hadist ini dihapus oleh hadist setelahnya? lihat sanad perawinya

02. bagaimana pahala puasa orang yang tidak sholat? ada hadist dimana orang yang tidak sholat disebut kafir dan amalan utama adalah sholat, maka orang kafir tidak diterima amalnya. Tapi jangan mudah mengkafirkan, tapi bacakan saja hadisnya tadi dimana orang yang tidak shalat disebut kafir dan tidak diterima ibadahnya maka kembalikan kepada si penanya bagaiamana setelah mendengarkan hadist tersbut.

03. Bagaimana hukum bertemu antara hukum makruh ( larangan memotong kuku, dan mencukur bulu pada 10 dzulhijjah bagi yang berqurban) dan bertemu jumatan dimana ada perintah memotong kuku, dan mencukur kumis?

- makruh = dikerjakan tidak apa2 dan  dikerjakan berpahala,

- sunah dikerjakan mendapat pahala tidak dikerjakan tidak apa2.

Lalu selanjutmya kemashalatannya

maka ambil memotong kuku (mendapatkan pahala sunah, dan tidak apa-apa bila tidak dikerjakan namun ada faktor kebersihan).

Kecuali LARANGAN yang bersifat HARAM sebaiknya ditinggalkan walaupun bertemu dengan hal yang fardhu 

04. Magrib jamak takhir pada musafir di sholat isya jamaah 4 rakaat? musafir tunggu selesai sholat isya hingga sholat magrib jamak takhir lalu qashar sholat isyanya

05. apakah sholat didalam mobil yang berparkir harus menghadap kiblat? diusahakan menghadap kiblat 

601-607 HUKUM MUDIK DAN ZIARAH SEWAKTU IDUL FITRI/ADHA

 601-607 HUKUM MUDIK DAN ZIARAH SEWAKTU IDUL FITRI/ADHA🧐🤔😳 ‼️#fiqh #mudik #ziarah #fiqh #idulfitri

KITAB SHALAT (BAB JENAZAH)

601. Dari Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, "Mematahkan tulang mayit adalah sama halnya seperti mematahkaniya di waktu hidup." (Hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad yang sesuai syarat Muslim)

602. Sedangkan Ibnu Majah menambahkan dari hadits Ummu Salamah, "Dalam hal dosa."

603 Sad bin Abi Waqqas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, berkata, "Buatkanlah untukku liang lahad. Tegakkanlah di atasnya batu bata, sebagaimana dibuatkan untuk Rasulullah ﷺ.'' (HR. Muslim).

04. Patokan kuburan yang berlebih2an apa batasannya? jangan seperti kuburan orang2 agama lain yang besar, bahkan dibuat seperti kamar diberi kelambu ini terlalu berlebih2an, yang sewajarnya saja, seperti dikasih patok atau diubinkan in masuk ke dalam adat/tradisi, boleh asal jangan berlebih2an 

605. Dan di dalam riwayat Muslim dari Jabir رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, "Rasulullah ﷺ melarang mengkapuri kuburan serta duduk dan membuat bangunan di atasnya.

606. Dari Amir bin Rabi'ah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, bahwasanya Nabi ﷺ menshalatkan jenazah Utsman bin Madh'un dan beliau mendatangi kuburnya lalu menabur tanah diatas kuburannya tiga kali dengan berdiri. (HR. ad-Daruquthni).

607. Dari Utsman رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia berkata "Bahwasanya Rasulullah ﷺ apabila selesai menguburkan mayit, beliau berdiri di atasnya sambil bersabda, "Mintakanlah ampun untuk saudaramu dan mohonkan ketetapan hati untuknya, sebab ia sekarang sedang ditanya." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh al-Hakim)

 

NOTE

mematahkan tulang orang yang mati sama saja seperti mematahkan tulang orang yang masih hidup. ..bila orangmengetahui hadist ini bagaimana hasilnya dengan autopsi Bagaimana mayat dipindahkan kuburan, boleh tapi harus hati2, karena mayat tetap merasakan rasul lahir di Mekkah, dan meninggal di Madinah karena beliau ingin meninggal dalam keadaan safar yang besar pahalanya. larangan itu sebenarnya bisa dihindari. 4jji melarang makan dengan tangan kiri, maka seharusnya memang kita bisa melakukan dengan tangan kanan bila taziyah atau berkumpul di kuburan jangan menjelek-jelekan ahli mayit

 

PERTANYAAN

01. Kuburan dijadikan satu apakah boleh? boleh

02. Mayat yang ditumpuk, apakah jadi satu atau ditimbun tanah dulu ? jadi satu

03. Apa benar ahli ibadah dan ahli maksiat jangan dijadikan satu, atau kuburan muslim dan non muslim harus dipisah? alam barzakh tidak seperti alam dunia

04. Patokan kuburan yang berlebih2an apa batasannya? jangan seperti kuburan orang2 agama lain yang besar, bahkan dibuat seperti kamar diberi kelambu ini terlalu berlebih2an, yang sewajarnya saja, seperti dikasih patok atau diubinkan in masuk ke dalam adat/tradisi, boleh asal jangan berlebih2an

05. Bagaimana dengan ditaburi bunga? ini kreatif orang saja, seharusnya pasir sesuai riwayat Amir bin Rabi'ah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ,

06. Ziarah tiap ramadan, bolehkah ? hanya adat saja karena liburan bersama diindonesia memang diwaktu libur lebaran, rasul ke kuburan baqi setiap senin atau kamis

07. Juga kegiatan mudik serentak? apakah ini termasuk tradisi karena libur lebaran yang panjang dan bersamaan, maka sanak keluarga bisa kumpul barengan. rasul juga mudik

08. bagaimana halnya bila kuburan berdekatan & bagaimana halnya dimana kita tidak boleh menduduki kuburan orang lain? diusahakan tidak menduduki kuburan orang ini utk normal.

09. bagiamana halnya bencong utk haji, umroh atau sholat jenazahnya? kembali ke hukum asal dan beban sholat jenazah yang kena hukum bagi yang hidup

 

629. IBADAH HARUS ITTIBA, SEBENARNYA TAHLILAN ITU ITTIBA GA SIH USTADZ

  629 IBADAH HARUS ITTIBA, SEBENARNYA TAHLILAN ITU ITTIBA GA SIH USTADZ 🧐🤔😳‼️#fiqh #ibadah #tahlilan KITAB ZAKAT 628.  Dari Bahz bin Hak...