49-62 USTADZ SELESAI WUDHU, KEINGATAN KALAU MUKA BELUM DIBASUH NAH LOH...‼

LINK VIDEO :

49-62 USTADZ SELESAI WUDHU, KEINGATAN KALAU MUKA BELUM DIBASUH 🤔🤔🤔 NAH LOH...‼️BULUGHUL MARAM

KITAB THAHARAH (KEUTAMAAN WUDHU)

49. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah  bersabda, 'sesungguh nya umatku akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan putih mukanya, kedua tangannya serta kedua kakinya karena bekas air wudhu'. Maka barangsiapa di antara kalian yang mompu memperpanjang cahayanya, maka lakukanlah."' (Muttafaq 'alaih, Bukhari:136; Muslim : 246). Sunnah Wudhu

50. Dari 'Aisyah رضي الله عنه dia berkata, "Rasulullah  sangat suka untuk mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci, dan dalam semua urusannya." (Muttafaq 'alaih).

51. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه dia berkata, "Rasulullah  bersabda, 'Apabila kalian berwudhu, maka mulailah bagian yang kanan kalian."' (Diriwayatkan oleh empat orang Imam dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

52. Dari Mughirah bin Syu'bah رضي الله عنه Bahwa Nabi  pernah berwudhu, beliau mengusap bagian ubun-ubun (bagian depan rambutnya), sorbannya dan dua sepatunya. (HR Muslim:274).

53. Dari Jabir bin Abdullah رضي الله عنه tentang tata cara haji Nabi  Beliau bersabda, "Mulailah dengan apa yong telah dimulai oleh AIIah'" (Diriwayatkan oleh an-Nasa'i seperti ini yakni dengan redaksi perintah, sedangkan dalam riwayat Muslim dengan lafazh yang isinya khabar.)

54. Darinya Jabir bin Abdullah رضي الله عنه dia berkata Nabi  apabila berwudhu' beliau memutarkan air ke atas dua siku-sikunya." (Diriwayatkan oleh ad-Daruquthni dengan sanad yang DHAIF).

55. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه dia berkata Rasulullah  Beliau, 'Tidak ada (tidak sempurna-ed.) wudhu'nya orang yang tidak menyebut nama Allah (waktu memulai wudhu)."' (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad yang DHAIF).

56. At Tirmidzi juga meriwayatkan dari Sa'id bin Zaid dan Abu Sa'id sama sepertinya. Imam Ahmad berkata, "Tidak ada yang shahih sedikitpun.

57. Dari Thalhah bin Musharraf dari bapaknya dari kakeknva رضي الله عنه beliau berkata, "Aku melihat Rasulullah  memisahkan antara berkumur-kumur dengan menghirup air ke hidung." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang dhaif.)

58. Dari 'Ali رضي الله عنه tentang tata cara wudhu-, "Kemudian beliau  berkumur-kumur, 'Tidak ada (tidak sempurna-ed.) berkumur-kumur dan beristintsar (menyemburkan air dari hidung setelah menghirupnya kedalam hidung) sebanyak tiga kali, beliau berkumur-kumur dan beristintsar dari telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang sharif)

59. Dari Abdullah bin Zaid رضي الله عنه entang cara wudhu'-, "Kemudian beliau  memasukkan tangannya (ke dalam bejana untuk mengambil air- pent.), lalu berkumur-kumur dan beristintsaq (memasukkan air ke dalam hidung kemudian menegeluarkannya) dari satu tangan. Beliau lakukan hal itu sebanyak tiga kali." (Muttafaq 'alaih).

60. Dari Anas رضي الله عنه dia berkata, "Nabi  pernah melihat seseorang yang pada bagian kakinya terdapat seukuran kuku yang tidak terkena air (wudhu'), maka beliau bersabda, 'Kembalilah, dan perbaikilah wudhu'- mu."'(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasa'i).

61. Dari Anas رضي الله عنه dia berkata, "Rasulullah  pernah berwudhu' dengan satu mud air, mandi dengan satu sha' air hingga lima mud air." (Muttafaq 'alaih).

62. Dari Umar رضي الله عنه dia berkata, "Rasulullah  bersabda, 'Tidaklah seorangpun diantara kalian yang berwudhu', Ialu ia menyempurnakan wudhu'nya kemudian mengucapkan, 'Aku bersaksi bahwa tidak ada lllah yang berhak disembah kecuali AIIah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya, kecuali akan dibukakan baginya delapan pintu surga dan masuk dari mana saja yang ia suka."' (Diriwayatkan oleh Muslim dan at-Tirmidzi. At-Tirmidzi

 

#63-67. SEBENTAR USTADZ WAKTU SHOLAT RASULULLAH PAKAI SEPATU

KITAB THAHARAH (BAB MENGUSAP DUA KHUFF)

63. Dari Mughirah bin Syu'bah رضي الله عنه dia berkata, "Aku pernah bersama Rasulullah  Beliau berwudhu', aku pun merunduk hendak melepas kedua khuffnya (sepatu yang terbuat dari kulit dan sampai menutup dua mata kaki-ed.). Maka beliau berkata, 'Biarkanlah, sesungguhnya aku memasukkan kedua kakiku dalam keadaan suci.' Beliau pun lalu mengusap keduanya." (Muttafaq'alaih).

64. Menurut riwayat empat orang Imam Mazhab (Abu Daud, at Tirmidzi, an Nasai, Ibnu Majah) selain an-Nasa'i (berarti hanya 3 saja yakni Abu Daud, at Tirmidzi, Ibnu Majah) dari Mughirah juga, "Bahwa Nabi  mengusap bagian atas sepatu dan bagian bawahnya." (Namun dalam sanadnya terdapat kelemahan.). at Tirmidzi hal 66 No. 97. Menit ke-13

Tata Cara Mengusap Khuff dan Waktunya

65. Dari 'Ali رضي الله عنه ia berkata, "Apabila agama hanya berlandaskan akal (royu) belaka, tentu bagian bawah khuff lebih berhak untuk diusap daripada atasnya. Sesungguhnya aku melihat Rasulullah mengusap khuff pada bagian atasnya." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan).

66. Dari Shafwan bin 'Assal رضي الله عنه bahwa Nabi  memerintahkan kepada kami, apabila kami sedang dalam perjalanan: 'Agar tidak melepas khuff kami selama tiga hari tiga malam baik ketika kita mau buang air besar, buang air kecil dan ataupun hendak tidur, kecuali karena sebab junub."' (Dikeluarkan oleh an-Nasa'i dan at-Tirmidzi, lafazh ini adalah lafazh at-Tirmidzi. Ibnu Khuzaimah juga meriwayatkannya, keduanya (at- Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah) menshahihkannya).

NOTED:

- masaha = mengusap (dihempaskan airnya, sisa air yang ditangan baru di usap) bagian atasnya (baik itu sepatu maupun kaus kaki), tapi kalau sepatu yang diusap, jangan dilepas sepatunya, kalau ingin dilepas sepatuya maka yang diusap kaus kakinya.

- Hadist No. 66 : 3 hari 3 malam untuk musafir utk mengusap kuffnya bukan batas musafir utk shalat qashar dan jamak. - rukhshah dari Allah lebih afdhal untuk dikerjakan. 

- di dalam pesawat lagi baca al quran, lalu terbaca surat sajadah. bila tidak bisa dikerjakan tidak apa-apa karena hukumnya sunnah namun kalau kondisinnya mengijinkan sebaiknya dilaksanakan

 - bila dalam kondisi mengerjakan sesuatu ada manfaat dan mudharat, maka lebih baik dipilih untuk tidak megerjakan dikarenakan ada mudharat atau kerusakan di dalamnya.


Komentar

Postingan Populer