482-485 HUKUM BILA BERTEMU 2 IED/HARI RAYA 🧐🤔😳‼️ #shalat #fiqh #ibadah #jumah #sholatjumuah
KITAB SHALAT (BAB SHALAT JUM’AT)
482.Dari Jabir رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia berkata, "Ada seseorang yang masuk (ke masjid) pada hari Jum'at, sedangkan Nabi ﷺ sedang berkhutbah, maka beliau bersabda kepadanya, 'Apakah kamu sudah sholat (yakni tahiyyatul masjid)?'Dia jawabnya, 'Belum.' Beliau bersabda, 'Bangunlah! shalatlah dua raka' at!"' (Muttafaq'alaih).
483. Dari lbnu Abbas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, bahwasanya Nabi ﷺ membaca surat Jumu'ah dan al-Munafiqun pada shalat Jum'at. (Hadits riwayat Muslim).
484. Masih riwayat Muslim, dari Nu'man bin Basyir رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia berkata, "Beliau membaca di dalam shalat dua hari raya dan shalat Jum'at, sabbihisma Rabbiika/Al A'la dan Hal Ataaka Hadiitsul Ghaasyiyah."
485. Dari Zaid bin Arqam رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia berkata, "Nabi ﷺ pernah shalat 'led (pada hari Jumat-pent.), kemudian beliau memberikan rukhshah (keringanan untuk tidak dilaksanakan) shalat Jum'at. Beliau bersabda, 'Barangsiapa yang ingin shalat, maka shalatlah."' (Hadits riwayat lima orang Imam selain at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
NOTE
Adab masuk masjid pada Sholat Jumat:
- HR. Muslim jangan duduk sebelum shalat 2 rakaat
- HR. Muslim apabila imam sedang berkhutbah maka hendaklah sholat 2 rakaat dan diringkas sholatnya
- HR. Muslim apabila masuk masjid lalu keluar lagi maka hendaklah sholat 2 rakaat
- HR. Ibnu Majah barang siapa melewati bahu manusia ia seperti membuat jembatan jahanam (maksudnya kalau masuk masjid penuhi depan dahulu)
- HR. Ahmad barang siapa bahu-bahu manusia pada hari jumat dan memisahkan antara 2 orang yang duduk seperi menbus kulitnya ke neraka
- Maka khatib boleh berdialog/menegur dengan mamum, tapi mamum tidak boleh berdialog dengan mamum lainnya (khatib menegur mamum bila blm sholat 2 rakaat, khatib baca doa lalu mengucapkan amin, maka mamum juga menjawab aamiin).
Ada 2 pendapat hukum tentang tahiyat masjid bagi yang telat
- dilakukan karna sunah muakad
- tidak dilakukan karna menghalangi mamum yang lain, tidak khusyu. Sedangkan hukum nya tahiyat masjid adalah sunah muakadah dan hukum mendengarkan khutbah adalah wajib
Bila ada 2 hari raya dalam 1 hari (Jumat dengan Hari Raya I'ed (Fitri atau Adha))
- maka boleh salah satu dikerjakan yang satunya lagi tidak
- yang memilih shalat jumat karena hukumnya fardhu
- yang memilih shalat I'ed karena untuk syiar agar terlihat begitu besarnya umat islam karena yang datang bulan saja disunahkan untuk datang walau tidak sholat
Nabi memberi rukshah bila bertemu 2 ied
- HR. Ibnu Majah jilid 1 no 393, HR Nasa'i jilid 3 p194..tapi dalam sanadnya ada perawi yang tidak dikenal/majhul yaitu Iyas bin abi Ramlah sehingga derajat hadist ini DHAIF
- dari Abu Hurairah sesungguhnya jika berkumpul 2 Ied maka siapa yang mau ied silahkan jumat cukup tapi kami mengerjakannya
sehingga ada beberapa pendapat
- menurut Abu Hanifah sholat ied hukumnya wajib
- menurut syafii sholat ied sunah muakadah, sehingga yang ditinggalkan sholat iednya karna sholat ied sunah muakadah sedangkan sholat jumat fardhu aien
PERTANYAAN
1. Apakah doa harus mengangkat tangan? hadistnya dhaif, ada yang shahih pada saat nabi meminta hujan, tapi tangannya dibalik, dan pada hari jumat tangannya menunjukkan dengan telunjuk tangannya ke atas
2. dihari jumat khatib berdoa tapi tidak angkat tangan dan tidak memulai mengucapkan aaminn bagaimana sebaiknya prilaku mamum? menjawab aamiin didalam hati agar aman karena sewaktu khatib diatas mimbar di hari jumat dilarang berkata-kata
3. Apakah kita boleh menyuruh diam dengan isyarat? Boleh
4. ada rukshah bila bertemu 2 ied apa bisa kita pakai? boleh tapi bunyi hadistnya dari Abu Hurairah sesungguhnya jika berkumpul 2 Ied maka siapa yang mau ied silahkan jumat cukup tapi kami mengerjakannya ...dikata2 tapi kami mengerjakannya, jadi 2 ied tetap dikerjakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar