263-267 DI HUKUM MUSIK, APANYA YANG TIDAK BOLEH USTADZ🧐🤔😳BERARTI ‼️ #music #bulughulmaram #hukum
KITAB SHALAT (BAB MASJID)
263. Dari Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْها, , dia berkata, "Rasulullah ﷺ memerintahkan agar dibangun masjid-masjid di perkampungan dan supaya dibersihkan serta diberik wewangian." (Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud dan at- Tirmidzi. At-Tirmidzi menilai hadits ini mursal.
264. Dari Abi Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, 'AIIah membinasakon kaum Yahudi, karena mereka menjadikan kuburan nabinabi mereka sebagai masjid."' (Muttafaq 'alaih, Muslim menambahkan, "Dan orang-orang Nasrani.
265. Dan di dalam riwayat keduanya (Bukhari dan Muslim) dari hadits Aisyah رَضِيَ اللهُ عَنْها, disebutkan, "Apabila ada orang shalih di antara mereka yang meninggal dunia, mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid," Dalam hadits itu disebutkan, "Mereka (orang Yahudi dan Nosroni-pent.) itu seburuk-buruknya makhluk.
266. Dari Abi Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dia berkata, "Nabi ﷺ pernah mengirim satu pasukan berkuda, lalu mereka membawa seorang tawanan, kemudian mereka mengikatnya di salah satu tiang dari tiang-tiang masjid'" (Muttafaq'alaih). 267. Dan darinya (Abu Hurairah) رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, bahwa Umar رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, pernah melewati Hassan yang sedang bersenandung dengan syair di dalam masjid, maka umar memelototinya, lalu Hassan berkata, "sungguh aku pernah bersenandung di dalam masjid, sedangkan di dalamnya terdapat orang yang lebih baik daripada engkau (yakni Rasulullah ﷺ-pent.)." (Muttafaq'alaih)
Noted:
Pernyataan bahwa hukum musik haram tidak ada dalil yang kuat. Kalau haram seperti Babi sudah jelas ada dalil Al Maidah 2:5. Jumhur ulama sepakat tidak ada yang menyelisihi tentang masalah babi karena sudah jelas dan terang benderang. Beda dengan musik. Dalil musik yang digunakan hanya "Akan hadir di suatu masa orang-orang menghalalkan musik". Intinya segala sesuatu jangan mengabaikan atau terlalaikan termasuk musik terutama untuk hukum-hukum yang wajib seperti shalat. - Ibnu Majah p. 329 no. 1034 - Imam Syafii p.122 no. 102 -
bila imam salah
- makmum pria bertasbih
- makmum wanita tepuk tangan - Abu Daud 929 225 - at Tirmidzi p.230 no. 306
Tidak ada komentar:
Posting Komentar