Jumat, 14 November 2025

324-325 HUKUM GAMBAR MAKHLUK BERNYAWA, BGMN NIH USTADZ‼

 324-325 HUKUM GAMBAR MAKHLUK BERNYAWA, BGMN NIH USTADZ🧐🤔😳‼ #gambar #arsitektur #desain #fiqh

KITAB SHALAT (BAB TATA CARA SHOLAT) 

Anggota Badan Pada Saat Sujud

324. Dari Malik bin al-Huwairits رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , bahwasanya ia pernah melihat Nabi  shalat, ketika beliau berada di dalam raka'at ganjil dari shalatnya, beliau tidak langsung berdiri sampai benar-benar duduk dengan sempurna. (H.R. al-Bukhari:823)

325. Dari Anas رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , bahwasanya Nabi  pernah melakukan qunut selama sebulan setelah ruku', beliau mendo'akan kebinasaan sebagian bangsa Arab, kemudian beliau meninggalkannya. (Muttafaq 'alaih) 

 

NOTED:

1. No 324 di rakaat tiga Rasul tidak langsung berdiri dan mengucapkan 2 kali takbir 2. No. 325 adalah qunut nadilah diseluruh sholat selama 1 bulan setelah atau sebelum ruku, mendoakan suatu kaum, karena telah membunuh 70 sahabat. Allah menegurnya Q.S. 3:128 (Itu bukan menjadi urusanmu (Muhammad) apakah Allah menerima tobat mereka, atau mengazabnya, karena sesungguhnya mereka orang-orang zalim. Sebenarnya asbabun nuzul Q.S. ini bukan utk perang uhud yang pasukan muslim dikalahkan). La ibratu bi umumil fad wa la bi khususi sabab (Pelajaran dari keumuman lafadznya bukan dari kekhususan sebabnya). Maka karena ayat ini qunut nabilah siberhentikan oleh nabi. inilah sebabnya qunut nazilah tidak dipakai lagi karena tidak "approved" Allah. 

3. Hukum menggambar makhluk bernyawa referensinya dari: وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا

 تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23). Ibnu Abbas radhiallahu’anhu menafsirkan ayat ini: أسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِن قَوْمِ نُوحٍ، فَلَمَّا هَلَكُوا أوْحَى الشَّيْطَانُ إلى قَوْمِهِمْ، أنِ انْصِبُوا إلى مَجَالِسِهِمُ الَّتي كَانُوا يَجْلِسُونَ أنْصَابًا وسَمُّوهَا بأَسْمَائِهِمْ، فَفَعَلُوا، فَلَمْ تُعْبَدْ، حتَّى إذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وتَنَسَّخَ العِلْمُ عُبِدَتْ “Ini adalah nama-nama orang shalih di zaman Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaumnya untuk membangun tugu di tempat mereka biasa bermajelis, lalu diberi nama dengan nama-nama mereka. Dan itu dilakukan. Ketika itu tidak disembah. Namun ketika generasi tersebut wafat, lalu ilmu hilang, maka lalu disembah” (HR. Bukhari no.4920). kesimpulnnnya harus sesuai tujuannya

- perintah yang wajib dan larangan yang haram harus jelas, sehingga HUKUM yang wajib dan haram harus detail di Qur'an (kalau tidak ada. Pertanyaannya masa Allah lupa). seberat-beratnya makruh bula ada hukum di hadist tapi tidak ada di al Qur'an.

4. Voice Over yang digunakan adalah suara perempuan apakah termasuk aurat, tapi apabila ada suara pria lebih baik. (contohnya adalah ibunda Aisah رَضِيَ اللهُ عَنْها sebagai ustadzah untuk semua sahabat)

5. Apakah setiap perbincangan agama harus ditutup dengan kafaratul majlis ternyata jawabannya sunah. Sebaiknya perbincangan yang baru dimulai dengan salam

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

629. IBADAH HARUS ITTIBA, SEBENARNYA TAHLILAN ITU ITTIBA GA SIH USTADZ

  629 IBADAH HARUS ITTIBA, SEBENARNYA TAHLILAN ITU ITTIBA GA SIH USTADZ 🧐🤔😳‼️#fiqh #ibadah #tahlilan KITAB ZAKAT 628.  Dari Bahz bin Hak...