72-76. TERNYATA MENCIUM ISTRI & TIDUR TIDAK MEMBATALKAN WUDHU‼WOW BARU TAHU
LINK VIDEO :
72-76. TERNYATA MENCIUM ISTRI & TIDUR TIDAK MEMBATALKAN WUDHU🤔🤔‼️WOW BARU TAHU 🤔🤔‼️#tidur #wudhu
BAB HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU
Tidur Lelap
72. Dari Anas bin Malik رضي الله عنه dia berkata, "Para shahabat Rasulullah ﷺ pada zaman beliau masih hidup biasanya menunggu shalat 'lsya sampai kepala mereka miring (seperti mau jatuh karena ngantuk), kemudian mereka shalat tanpa berwudhu lagi." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dishahihkan oleh ad-Daruquthni, asal hadits ini ada pada Shahih Muslim). HR. Muslim 177 No. 125, HR. Tirmidzi 51 No. 78
Keluarnya Sesuatu dari Dua Jalan
73. Dari Aisyah رضي الله عنه dia berkata, "Fathimah binti Abu Hubaisy pernah datang kepada Nabi ﷺ lalu berkata, 'Wahai Rasulullah! sesungguhnya aku seorang wanita yang terkena darah istihadhah (darah penyakit) hingga aku tidak pernah bersih, apakah aku boleh meninggalkan shalat?" Beliau menjawab, "Tidak boleh, itu hanyalah sekedar kelainan pada urat bukan haid, apabila datang haidhmu maka tinggalkanlah shalat don apabila waktu haidh berlalu maka cucilah darah itu darimu lalu shalatlah."' (Muttafaq'alaih).
74. Sedang dalam Shahih Bukhari adalah dengan lafazh, "Kemudian wudhu'lah untuk tiap kali shalat." (lmam Muslim mengisyaratkan bahwa ia menghilangkan lafazh itu secara sengaja).
75. Dari Ali bin Abu Thalib رضي الله عنه dia berkata, "Aku adalah ,"seorang laki-laki yang banyak keluar air madzi, maka aku menyuruh Miqdad (pembantunya Ali bin Abu Thalib) untuk menanyakan kepada Nabi ﷺ, kemudian Miqdad menanyakan hal tersebut kepada beliau, lalu beliau menjawab, 'Dalam hal madzi harus wudhu'."' (Muttafaq 'alaih, lafazh ini adalah lafazh al-Bukhari)
Menyentuh Wanita dengan Syahwat
76. Dari Aisyah رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ mencium sebagian isteri, lalu beliau keluar untuk shalat dan tidak wudhu' lagi. (Diriwayatkan oleh Ahmad namun didhaifkan oleh al-Bukhari).
NOTED:
- Al Maidah (5) ayat 6 yang membatalkan shalat: H.R. Muslim 177 No. 125, at Tirmidzi Hal. 51 No. 78, Abu Daud Hal. 58 No. 200
1. keluar dari 2 lubang (depan : air seni, madzi, mani , haid, nifas; belakang : tinja dan buang angin)
2. berjimak (QS. Al Maidah ayat 6 )
- Haid :
1. berwarna hitam pekat (darul aswad)
2. berbau khas
3. kental
sedangkan coklat, merah kehitam-hitaman disebut istihadah (darah penyakit) bukan darah haid.
- at Tirmidzi 57, an Nasai jilid 1 hal 194, an Nasa'i ayat 53
- Imam Syafi'ie bersentuhan dengan istri batal
- Imam Hanafi & Hambali bersentuhan dengan istri bila tanpa syahwat tidak batal - menurut hadist 76. Dari Aisyah رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ mencium sebagian isteri, lalu beliau keluar untuk shalat dan tidak wudhu' lagi.
- menyentuh bukan mahram batal tapi disentuh bukan mahram tidak batal, dan menyentuh bahkan mencium isri tidak batal.
- tidur tidak membatalkan sholat
- Keyakinan mengalahkan keraguan
Komentar
Posting Komentar